Advertisement

Showing posts with label Ilmu Sosial. Show all posts
Showing posts with label Ilmu Sosial. Show all posts
  • TEORI STUKTURAL FUNGSIONAL EMILE DURKHEIM 1.Pengantar Teori Struktural Fungsional.‎
    Teori fungsional dan struktural adalah salah satu teori komunikasi yang masuk ‎dalam kelompok teori umum atau general theories (Littlejohn, 1999), ciri utama teori ‎ini adalah adanya kepercayaan pandangan tentang berfungsinya secara nyata struktur ‎yang berada di luar diri pengamat.‎

    Fungsionalisme struktural atau lebih popular dengan ‘struktural fungsional’ ‎merupakan hasil pengaruh yang sangat kuat dari teori sistem umum di mana ‎pendekatan fungsionalisme yang diadopsi dari ilmu alam khususnya ilmu biologi, ‎menekankan pengkajiannya tentang cara-cara mengorganisasikan dan ‎mempertahankan sistem. Dan pendekatan strukturalisme yang berasal dari linguistik, ‎menekankan pengkajiannya pada hal-hal yang menyangkut pengorganisasian bahasa ‎dan sistem sosial. Fungsionalisme struktural atau ‘analisa sistem’ pada prinsipnya ‎berkisar pada beberapa konsep, namun yang paling penting adalah konsep fungsi dan ‎konsep struktur.‎

    Perkataan fungsi digunakan dalam berbagai bidang kehidupan manusia, ‎menunjukkan kepada aktivitas dan dinamika manusia dalam mencapai tujuan ‎hidupnya. Dilihat dari tujuan hidup, kegiatan manusia merupakan fungsi dan ‎mempunyai fungsi. Secara kualitatif fungsi dilihat dari segi kegunaan dan manfaat ‎seseorang, kelompok, organisasi atau asosiasi tertentu.‎

    Fungsi juga menunjuk pada proses yang sedang atau yang akan berlangsung, ‎yaitu menunjukkan pada benda tertentu yang merupakan elemen atau bagian dari ‎proses tersebut, sehingga terdapat perkataan ”masih berfungsi” atau ”tidak berfungsi.” ‎Fungsi tergantung pada predikatnya, misalnya pada fungsi mobil, fungsi rumah, ‎fungsi organ tubuh, dan lain-lain termasuk fungsi komunikasi politik yang digunakan ‎oleh suatu partai dalam hal ini Partai Persatuan Pembangunan misalnya. Secara ‎kuantitatif, fungsi dapat menghasilkan sejumlah tertentu, sesuai dengan target, ‎proyeksi, atau program yang telah ditentukan.‎

    Menurut Michael J. Jucius (dalam Soesanto, 1974:57) mengungkapkan bahwa ‎fungsi sebagai aktivitas yang dilakukan oleh manusia dengan harapan dapat tercapai ‎apa yang diinginkan. Michael J. Jucius dalam hal ini lebih menitikberatkan pada ‎aktivitas manusia dalam mencapai tujuan. Berbeda dengan Viktor A. Thomson dalam ‎batasan yang lebih lengkap, tidak hanya memperhatikan pada kegiatannya saja tapi ‎juga memperhatikan terhadap nilai (value) dan menghargai nilai serta memeliharanya ‎dan meningkatkan nilai tersebut. Berbicara masalah nilai sebagaimana dimaksud oleh ‎Viktor, nilai yang ditujukan kepada manusia dalam melaksanakan fungsi dan aktivitas ‎dalam berbagai bentuk persekutuan hidupnya. Sedangkan benda-benda lain ‎melaksanakan fungsi dan aktivitas hanya sebagai alat pembantu bagi manusia dalam ‎melaksanakan fungsinya tersebut.

    Demikian pula fungsi komunikasi dan fungsi ‎politik, fungsi dapat kita lihat sebagai upaya manusia. Hal ini disebabkan karena, baik ‎komunikasi maupun politik, keduanya merupakan usaha manusia dalam ‎mempertahankan kelangsungan hidupnya.‎

    Sedangkan fungsi yang didefenisikan oleh Oran Young sebagai hasil yang ‎dituju dari suatu pola tindakan yang diarahkan bagi kepentingan (dalam hal ini sistem ‎sosial atau sistem politik). Jika fungsi menurut Robert K. Merton merupakan akibat ‎yang tampak yang ditujukan bagi kepentingan adaptasi dan penyetelan (adjustments) ‎dari suatu sistem tertentu, maka struktur menurut SP. Varma menunjuk kepada ‎susunan-susunan dalam sistem yang melakukan fungsi-fungsi. Struktur dalam sistem ‎politik adalah semua aktor (institusi atau person) yang terlibat dalam proses-proses ‎politik. Partai politik, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan aktor ‎termasuk ke dalam infrastruktur politik, sementara lembaga legislatif, eksekutif, dan ‎yudikatif termasuk ke dalam supra-struktur politik.‎

    Mengacu pada pengertian fungsi yang diajukan Oran Young dan Robert K. ‎Merton, serta pengertian struktur oleh SP. Varma, maka fungsi yang dimaksud dalam ‎penelitian ini adalah fungsi komunikasi politik sebagai salah satu fungsi input dalam ‎sistem politik. Sementara struktur yang dimaksud adalah Partai Persatuan ‎Pembangunan sebagai salah satu bagian dari infrastruktur dalam sistem politik. Selain ‎fungsi artikulasi dan agregasi kepentingan, serta fungsi sosialisasi politik, fungsi ‎partisipasi politik dan rekruitmen politik, fungsi lain yang harus dijalankan oleh partai ‎politik sebagai infrastruktur politik dalam sistem politik adalah fungsi komunikasi ‎politik. Mungkin menjadikan fungsional bagi struktur lain akan tetapi partai politik ‎menjadi disfungsional jika tidak dapat melaksanakan semua fungsi tersebut.‎

    Lahirnya fungsionalisme struktural sebagai suatu perspektif yang ”berbeda” ‎dalam sosiologi memperoleh dorongan yang sangat besar lewat karya-karya klasik ‎seorang ahli sosiologi Perancis, yaitu Emile Durkheim. Masyarakat modern dilihat ‎oleh Durkheim sebagai keseluruhan organis yang memiliki realitas tersendiri. ‎Keseluruhan tersebut memiliki seperangkat kebutuhan atau fungsi-fungsi tertentu ‎yang harus dipenuhi oleh bagian-bagian yang menjadi anggotanya agar dalam ‎keadaan normal, tetap langgeng. Bila mana kebutuhan tertentu tadi tidak dipenuhi ‎maka akan berkembang suatu keadaan yang bersifat ”patologis”. Sebagai contoh ‎dalam masyarakat modern fungsi ekonomi merupakan kebutuhan yang harus ‎dipenuhi. Bilamana kehidupan ekonomi mengalami suatu fluktuasi yang keras, maka ‎bagian ini akan mempengaruhi bagian yang lain dari sistem itu dan akhirnya sistem ‎sebagai keseluruhan. Suatu depresi yang parah dapat menghancurkan sistem politik, ‎mengubah sistem keluarga dan menyebabkan perubahan dalam struktur keagamaan. ‎Pukulan yang demikian terhadap sistem dilihat sebagai suatu keadaan patologis, yang ‎pada akhirnya akan teratasi dengan sendirinya sehingga keadaan normal kembali ‎dapat dipertahankan. Para fungsionalis kontemporer menyebut keadaan normal ‎sebagai equilibrium, atau sebagai suatu sistem yang seimbang, sedang keadaan ‎patologis menunjuk pada ketidakseimbangan atau perubahan sosial.‎

    Fungsionalisme Durkheim ini tetap bertahan dan dikembangkan lagi oleh dua ‎orang ahli antropologi abad ke-20, yaitu Bronislaw Malinowski dan A.R. Radcliffe-‎Brown. Malinowski dan Brown dipengaruhi oleh ahli-ahli sosiologi yang melihat ‎masyarakat sebagai organisme hidup, dan keduanya menyumbangkan buah pikiran ‎mereka tentang hakikat, analisa fungsional yang dibangun di atas model organis. Di ‎dalam batasannya tentang beberapa konsep dasar fungsionalisme dalam ilmu-ilmu ‎sosial, pemahaman Radcliffe-Brown (1976:503-511) mengenai fungsionalisme ‎struktural merupakan dasar bagi analisa fungsional kontemporer.

    Fungsi dari setiap kegiatan yang selalu berulang, seperti penghukuman ‎kejahatan, atau upacara penguburan, adalah merupakan bagian yang dimainkannya ‎dalam kehidupan sosial sebagai keseluruhan dan, karena itu merupakan sumbangan ‎yang diberikannya bagi pemeliharaan kelangsungan struktural (Radcliffe-Brown ‎‎(1976:505). ‎

    Jasa Malinowski terhadap fungsionalisme, walau dalam beberapa hal berbeda ‎dari Brown, mendukung konsepsi dasar fungsionalisme tersebut. Para ahli antropologi ‎menganalisa kebudayaan dengan melihat pada ”fakta-fakta antropologis” dan bagian ‎yang dimainkan oleh fakta-fakta itu dalam sistem kebudayaan (Malinowski, 1976: ‎‎551).‎

    Dalam membahas sejarah fungsionalisme struktural, Alvin Gouldner (1970: ‎‎138-157) mengingatkan pada pembaca-pembacanya akan lingkungan di mana ‎fungsionalisme aliran Parson berkembang. Walaupun kala itu adalah merupakan masa ‎kegoncangan ekonomi di dalam maupun di luar negeri sebagai akibat dari depresi ‎besar. Teori fungsionalisme Parsons mengungkapkan suatu keyakinan akan perubahan ‎dan kelangsungan sistem. Pada saat depresi kala itu, teorinya merupakan teori sosial ‎yang optimistis. Akan tetapi agaknya optimisme Parson itu dipengaruhi oleh ‎keberhasilan Amerika dalam Perang Dunia II dan kembalinya masa kemewahan ‎setelah depresi yang parah itu. Bagi mereka yang hidup dalam sistem yang ‎kelihatannya galau dan kemudian diikuti oleh pergantian dan perkembangan lebih ‎lanjut maka optimisme teori Parsons dianggap benar. Sebagaimana yang dinyatakan ‎oleh Gouldner (1970: 142): ”untuk melihat masyarakat sebagai sebuah firma, yang ‎dengan jelas memiliki batas-batas srukturalnya, seperti yang dilakukan oleh teori baru ‎Parsons, adalah tidak bertentangan dengan pengalaman kolektif, dengan realitas ‎personal kehidupan sehari-hari yang sama-sama kita miliki”.‎

    Walaupun fungsionalisme struktural memiliki banyak pemuka yang tidak ‎selalu harus merupakan ahli-ahli pemikir teori, akan tetapi paham ini benar-benar ‎berpendapat bahwa sosiologi adalah merupakan suatu studi tentang struktur-struktur ‎sosial sebagai unit-unit yang terbentuk atas bagian-bagian yang saling tergantung. ‎Coser dan Rosenberg (1976: 490) melihat bahwa kaum fungsionalisme struktural ‎berbeda satu sama lain di dalam mendefinisikan konsep-konsep sosiologi mereka. ‎Sekalipun demikian adalah mungkin untuk memperoleh suatu batasan dari dua konsep ‎kunci berdasarkan atas kebiasaan sosiologis standar. Struktur menunjuk pada ‎seperangkat unit-unit sosial yang relatif stabil dan berpola”, atau ”suatu sistem dengan ‎pola-pola yang relatif abadi”.‎

    Selama beberapa dasawarsa, fungsionalisme struktural telah berkuasa sebagai ‎suatu paradigma atau model teoritis yang dominan di dalam sosiologi kontemporer ‎Amerika. Di tahun 1959 Kingsley Davis di dalam pidato kepemimpinannya di ‎hadapan anggota ”American Sociological Association”, bahkan melangkah lebih jauh ‎dengan menyatakan bahwa fungsionalisme struktural sudah tidak dapat lagi ‎dipisahkan dari sosiologi itu sendiri. Tetapi dalam sepuluh tahun terakhir ini teori ‎fungsionalisme struktural itu semakin banyak mendapat serangan sehingga memaksa ‎para pendukungnya untuk mempertimbangkan kembali pernyataan mereka tentang ‎potensi teori tersebut sebagai teori pemersatu dalam sosiologi.‎

    ‎2. Pengertian Solidaritas Mekanik Dan Organik‎
    a. Solidaritas Mekanik
    Solidaritas mekanik adalah solidaritas yang muncul pada masyarakat yang ‎masih sederhana dan diikat oleh kesadaran kolektif serta belum mengenal adanya ‎pembagian kerja diantara para anggota kelompok.‎
    b. Solidaritas Organik
    Solidaritas organik adalah solidaritas yang mengikat masyarakat yang sudah ‎kompleks dan telah mengenal pembagian kerja yang teratur sehingga disatukan oleh ‎saling ketergantungan antaranggota.‎

    ‎3.Konsep Dasar Tentang Anomy‎
    Anomie adalah sebuah istilah yang diperkenalkan oleh Émile Durkheim untuk ‎menggambarkan keadaan yang kacau, tanpa peraturan. Kata ini berasal dari bahasa ‎Yunani a-: “tanpa”, dan nomos: “hukum” atau “peraturan”.‎
    Macam-macam Anomi itu ada 3‎
    ‎1.Anomi Sebagai Kekacauan Pada Individu
    ‎2.Anomi Sebagai Kekacauan Pada Masyarakat
    ‎3.Anomi Sebagai Kekacauan Pada Sastra Dan Film‎

    ‎1. Anomie sebagai kekacauan pada diri individu‎
    Émile Durkheim, sosiolog perintis Prancis abad ke-19 menggunakan kata ini ‎dalam bukunya yang menguraikan sebab-sebab bunuh diri untuk menggambarkan ‎keadaan atau kekacauan dalam diri individu, yang dicirikan oleh ketidakhadiran atau ‎berkurangnya standar atau nilai-nilai, dan perasaan alienasi dan ketiadaan tujuan yang ‎menyertainya. Anomie sangat umum terjadi apabila masyarakat sekitarnya mengalami ‎perubahan-perubahan yang besar dalam situasi ekonomi, entah semakin baik atau ‎semakin buruk, dan lebih umum lagi ketika ada kesenjangan besar antara teori-teori ‎dan nilai-nilai ideologis yang umumnya diakui dan dipraktikkan dalam kehidupan ‎sehari-hari.‎

    Dalam pandangan Durkheim, agama-agama tradisional seringkali memberikan ‎dasar bagi nilai-nilai bersama yang tidak dimiliki oleh individu yang mengalami ‎anomie. Lebih jauh ia berpendapat bahwa pembagian kerja yang banyak terjadi dalam ‎kehidupan ekonomi modern sejak Revolusi Industri menyebabkan individu mengejar ‎tujuan-tujuan yang egois ketimbang kebaikan komunitas yang lebih luas.‎

    Robert King Merton juga mengadopsi gagasan tentang anomie dalam ‎karyanya. Ia mendefinisikannya sebagai kesenjangan antara tujuan-tujuan sosial ‎bersama dan cara-cara yang sah untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. Dengan kata ‎lain, individu yang mengalami anomie akan berusaha mencapai tujuan-tujuan bersama ‎dari suatu masyarakat tertentu, namn tidak dapat mencapai tujuan-tujuan tersebut ‎dengan sah karena berbagai keterbatasan sosial. Akibatnya, individu itu akan ‎memperlihatkan perilaku menyimpang untuk memuaskan dirinya sendiri.‎

    ‎2. Anomie sebagai kekacauan masyarakat‎
    Kata ini (kadang-kadang juga dieja “anomy”) telah digunakan untuk ‎masyarakat atau kelompok manusia di dalam suatu masyarakat, yang mengalami ‎kekacauan karena tidak adanya aturan-aturan yang diakui bersama yang eksplisit ‎ataupun implisit mengenai perilaku yang baik, atau, lebih parah lagi, terhadap aturan-‎aturan yang berkuasa dalam meningkatkan isolasi atau bahkan saling memangsa dan ‎bukan kerja sama. Friedrich Hayek dikenal menggunakan kata anomie dengan makna ‎ini.‎

    Anomie sebagai kekacauan sosial tidak boleh dikacaukan dengan “anarkhi”. ‎Kata “anarkhi” menunjukkan tidak adanya penguasa, hierarkhi, dan komando, ‎sementara “anomie” menunjukkan tidak adanya aturan, struktur dan organisasi. ‎Banyak penentang anarkhisme mengklaim bahwa anarkhi dengan sendirinya ‎mengakibatkan anomi. Namun hampir semua anarkhis akan mengatakan bahwa ‎komando yang hierarkhis sesungguhnya menciptakan kekacauan, bukan keteraturan ‎‎(lih. misalnya Law of Eristic Escalation). Kamus Webster 1913, sebuah versi yang ‎lebih tua, melaporkan penggunaan kata “anomie” dalam pengertian “ketidakpedulian ‎atau pelanggaran terhadap hukum”.‎

    ‎3. Anomie dalam sastra dan film‎
    Dalam novel eksistensialis karya Albert Camus Orang Asing, tokoh ‎protagonisnya, Mersault bergumul untuk membangun suatu sistem nilai individual ‎sementara ia menanggapi hilangnya system yang lama. Ia berada dalam keadaan ‎anomie, seperti yang terlihat dalam apatismenya yang tampak dalam kalimat-kalimat ‎pembukaannya: “Aujourd’hui, maman est morte. Ou peut-être hier, je ne sais pas.” ‎‎(“Hari ini ibunda meninggal. Atau mungkin kemarin, aku tak tahu.”) Camus ‎mengungkapkan konflik Mersault dengan struktur nilai yang diberikan oleh agama ‎tradisional dalam suatu dialog hampir pada bagian penutup bukunya dengan seorang ‎pastur Katolik yang berseru, “Apakah engkau ingin hidupku tidak bermakna?”‎

    Dostoevsky, yang karyanya seringkali dianggap sebagai pendahulu filosofis ‎bagi eksistensialisme, seringkali mengungkapkan keprihatinan yang sama dalam ‎novel-novelnya. Dalam The Brothers Karamazov, tokoh Dimitri Karamazov bertanya ‎kepada sahabatnya yang ateis, Rakitin, “…tanpa Allah dan kehidupan kekal? Jadi ‎segala sesuatunya sah, mereka dapat melakukan apa saja yang mereka sukai?’” ‎Raskolnikov, anti-hero dari novel Dostoevsky Kejahatan dan Hukuman, ‎mengungkapkan filsafatnya ke dalam tindakan ketika ia membunuh seorang juru ‎gadai tua dan saudara perempuannya, dan belakangan merasionalisasikan tindakannya ‎itu kepada dirinya sendiri dengan kata-kata, “… yang kubunuh bukanlah manusia, ‎melainkan sebuah prinsip!”‎

    Yang lebih belakangan, protagonis dari film Taxi Driver karya Martin ‎Scorsese dan protagonis dari Fight Club, yang aslinya ditulis oleh Chuck Palahniuk ‎dan belakangan dijadikan film, dapat dikatakan mengalami anomie.‎

    more
  • TEORI STUKTURAL FUNGSIONAL EMILE DURKHEIM ‎1.Pengantar Teori Struktural Fungsional.‎
    Teori fungsional dan struktural adalah salah satu teori komunikasi yang masuk ‎dalam kelompok teori umum atau general theories (Littlejohn, 1999), ciri utama teori ‎ini adalah adanya kepercayaan pandangan tentang berfungsinya secara nyata struktur ‎yang berada di luar diri pengamat.‎

    Fungsionalisme struktural atau lebih popular dengan ‘struktural fungsional’ ‎merupakan hasil pengaruh yang sangat kuat dari teori sistem umum di mana ‎pendekatan fungsionalisme yang diadopsi dari ilmu alam khususnya ilmu biologi, ‎menekankan pengkajiannya tentang cara-cara mengorganisasikan dan ‎mempertahankan sistem. Dan pendekatan strukturalisme yang berasal dari linguistik, ‎menekankan pengkajiannya pada hal-hal yang menyangkut pengorganisasian bahasa ‎dan sistem sosial.

    Fungsionalisme struktural atau ‘analisa sistem’ pada prinsipnya ‎berkisar pada beberapa konsep, namun yang paling penting adalah konsep fungsi dan ‎konsep struktur.‎
    Perkataan fungsi digunakan dalam berbagai bidang kehidupan manusia, ‎menunjukkan kepada aktivitas dan dinamika manusia dalam mencapai tujuan ‎hidupnya. Dilihat dari tujuan hidup, kegiatan manusia merupakan fungsi dan ‎mempunyai fungsi. Secara kualitatif fungsi dilihat dari segi kegunaan dan manfaat ‎seseorang, kelompok, organisasi atau asosiasi tertentu.‎

    Fungsi juga menunjuk pada proses yang sedang atau yang akan berlangsung, ‎yaitu menunjukkan pada benda tertentu yang merupakan elemen atau bagian dari ‎proses tersebut, sehingga terdapat perkataan ”masih berfungsi” atau ”tidak berfungsi.” ‎Fungsi tergantung pada predikatnya, misalnya pada fungsi mobil, fungsi rumah, ‎fungsi organ tubuh, dan lain-lain termasuk fungsi komunikasi politik yang digunakan ‎oleh suatu partai dalam hal ini Partai Persatuan Pembangunan misalnya. Secara ‎kuantitatif, fungsi dapat menghasilkan sejumlah tertentu, sesuai dengan target, ‎proyeksi, atau program yang telah ditentukan.‎

    Menurut Michael J. Jucius (dalam Soesanto, 1974:57) mengungkapkan bahwa ‎fungsi sebagai aktivitas yang dilakukan oleh manusia dengan harapan dapat tercapai ‎apa yang diinginkan. Michael J. Jucius dalam hal ini lebih menitikberatkan pada ‎aktivitas manusia dalam mencapai tujuan. Berbeda dengan Viktor A. Thomson dalam ‎batasan yang lebih lengkap, tidak hanya memperhatikan pada kegiatannya saja tapi ‎juga memperhatikan terhadap nilai (value) dan menghargai nilai serta memeliharanya ‎dan meningkatkan nilai tersebut.

    Berbicara masalah nilai sebagaimana dimaksud oleh ‎Viktor, nilai yang ditujukan kepada manusia dalam melaksanakan fungsi dan aktivitas ‎dalam berbagai bentuk persekutuan hidupnya. Sedangkan benda-benda lain ‎melaksanakan fungsi dan aktivitas hanya sebagai alat pembantu bagi manusia dalam ‎melaksanakan fungsinya tersebut. Demikian pula fungsi komunikasi dan fungsi ‎politik, fungsi dapat kita lihat sebagai upaya manusia. Hal ini disebabkan karena, baik ‎komunikasi maupun politik, keduanya merupakan usaha manusia dalam ‎mempertahankan kelangsungan hidupnya.‎

    Sedangkan fungsi yang didefenisikan oleh Oran Young sebagai hasil yang ‎dituju dari suatu pola tindakan yang diarahkan bagi kepentingan (dalam hal ini sistem ‎sosial atau sistem politik). Jika fungsi menurut Robert K. Merton merupakan akibat ‎yang tampak yang ditujukan bagi kepentingan adaptasi dan penyetelan (adjustments) ‎dari suatu sistem tertentu, maka struktur menurut SP. Varma menunjuk kepada ‎susunan-susunan dalam sistem yang melakukan fungsi-fungsi. Struktur dalam sistem ‎politik adalah semua aktor (institusi atau person) yang terlibat dalam proses-proses ‎politik. Partai politik, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan aktor ‎termasuk ke dalam infrastruktur politik, sementara lembaga legislatif, eksekutif, dan ‎yudikatif termasuk ke dalam supra-struktur politik.‎

    Mengacu pada pengertian fungsi yang diajukan Oran Young dan Robert K. ‎Merton, serta pengertian struktur oleh SP. Varma, maka fungsi yang dimaksud dalam ‎penelitian ini adalah fungsi komunikasi politik sebagai salah satu fungsi input dalam ‎sistem politik. Sementara struktur yang dimaksud adalah Partai Persatuan ‎Pembangunan sebagai salah satu bagian dari infrastruktur dalam sistem politik. Selain ‎fungsi artikulasi dan agregasi kepentingan, serta fungsi sosialisasi politik, fungsi ‎partisipasi politik dan rekruitmen politik, fungsi lain yang harus dijalankan oleh partai ‎politik sebagai infrastruktur politik dalam sistem politik adalah fungsi komunikasi ‎politik. Mungkin menjadikan fungsional bagi struktur lain akan tetapi partai politik ‎menjadi disfungsional jika tidak dapat melaksanakan semua fungsi tersebut.‎

    Lahirnya fungsionalisme struktural sebagai suatu perspektif yang ”berbeda” ‎dalam sosiologi memperoleh dorongan yang sangat besar lewat karya-karya klasik ‎seorang ahli sosiologi Perancis, yaitu Emile Durkheim. Masyarakat modern dilihat ‎oleh Durkheim sebagai keseluruhan organis yang memiliki realitas tersendiri. ‎Keseluruhan tersebut memiliki seperangkat kebutuhan atau fungsi-fungsi tertentu ‎yang harus dipenuhi oleh bagian-bagian yang menjadi anggotanya agar dalam ‎keadaan normal, tetap langgeng. Bila mana kebutuhan tertentu tadi tidak dipenuhi ‎maka akan berkembang suatu keadaan yang bersifat ”patologis”. Sebagai contoh ‎dalam masyarakat modern fungsi ekonomi merupakan kebutuhan yang harus ‎dipenuhi. Bilamana kehidupan ekonomi mengalami suatu fluktuasi yang keras, maka ‎bagian ini akan mempengaruhi bagian yang lain dari sistem itu dan akhirnya sistem ‎sebagai keseluruhan. Suatu depresi yang parah dapat menghancurkan sistem politik, ‎mengubah sistem keluarga dan menyebabkan perubahan dalam struktur keagamaan. ‎Pukulan yang demikian terhadap sistem dilihat sebagai suatu keadaan patologis, yang ‎pada akhirnya akan teratasi dengan sendirinya sehingga keadaan normal kembali ‎dapat dipertahankan. Para fungsionalis kontemporer menyebut keadaan normal ‎sebagai equilibrium, atau sebagai suatu sistem yang seimbang, sedang keadaan ‎patologis menunjuk pada ketidakseimbangan atau perubahan sosial.‎

    Fungsionalisme Durkheim ini tetap bertahan dan dikembangkan lagi oleh dua ‎orang ahli antropologi abad ke-20, yaitu Bronislaw Malinowski dan A.R. Radcliffe-‎Brown. Malinowski dan Brown dipengaruhi oleh ahli-ahli sosiologi yang melihat ‎masyarakat sebagai organisme hidup, dan keduanya menyumbangkan buah pikiran ‎mereka tentang hakikat, analisa fungsional yang dibangun di atas model organis. Di ‎dalam batasannya tentang beberapa konsep dasar fungsionalisme dalam ilmu-ilmu ‎sosial, pemahaman Radcliffe-Brown (1976:503-511) mengenai fungsionalisme ‎struktural merupakan dasar bagi analisa fungsional kontemporer:‎

    Fungsi dari setiap kegiatan yang selalu berulang, seperti penghukuman ‎kejahatan, atau upacara penguburan, adalah merupakan bagian yang dimainkannya ‎dalam kehidupan sosial sebagai keseluruhan dan, karena itu merupakan sumbangan ‎yang diberikannya bagi pemeliharaan kelangsungan struktural (Radcliffe-Brown ‎‎(1976:505). ‎

    Jasa Malinowski terhadap fungsionalisme, walau dalam beberapa hal berbeda ‎dari Brown, mendukung konsepsi dasar fungsionalisme tersebut. Para ahli antropologi ‎menganalisa kebudayaan dengan melihat pada ”fakta-fakta antropologis” dan bagian ‎yang dimainkan oleh fakta-fakta itu dalam sistem kebudayaan (Malinowski, 1976: ‎‎551).‎
    Dalam membahas sejarah fungsionalisme struktural, Alvin Gouldner (1970: ‎‎138-157) mengingatkan pada pembaca-pembacanya akan lingkungan di mana ‎fungsionalisme aliran Parson berkembang. Walaupun kala itu adalah merupakan masa ‎kegoncangan ekonomi di dalam maupun di luar negeri sebagai akibat dari depresi ‎besar. Teori fungsionalisme Parsons mengungkapkan suatu keyakinan akan perubahan ‎dan kelangsungan sistem. Pada saat depresi kala itu, teorinya merupakan teori sosial ‎yang optimistis. Akan tetapi agaknya optimisme Parson itu dipengaruhi oleh ‎keberhasilan Amerika dalam Perang Dunia II dan kembalinya masa kemewahan ‎setelah depresi yang parah itu. Bagi mereka yang hidup dalam sistem yang ‎kelihatannya galau dan kemudian diikuti oleh pergantian dan perkembangan lebih ‎lanjut maka optimisme teori Parsons dianggap benar.

    Sebagaimana yang dinyatakan ‎oleh Gouldner (1970: 142): ”untuk melihat masyarakat sebagai sebuah firma, yang ‎dengan jelas memiliki batas-batas srukturalnya, seperti yang dilakukan oleh teori baru ‎Parsons, adalah tidak bertentangan dengan pengalaman kolektif, dengan realitas ‎personal kehidupan sehari-hari yang sama-sama kita miliki”.‎
    Walaupun fungsionalisme struktural memiliki banyak pemuka yang tidak ‎selalu harus merupakan ahli-ahli pemikir teori, akan tetapi paham ini benar-benar ‎berpendapat bahwa sosiologi adalah merupakan suatu studi tentang struktur-struktur ‎sosial sebagai unit-unit yang terbentuk atas bagian-bagian yang saling tergantung. ‎Coser dan Rosenberg (1976: 490) melihat bahwa kaum fungsionalisme struktural ‎berbeda satu sama lain di dalam mendefinisikan konsep-konsep sosiologi mereka. ‎Sekalipun demikian adalah mungkin untuk memperoleh suatu batasan dari dua konsep ‎kunci berdasarkan atas kebiasaan sosiologis standar. Struktur menunjuk pada ‎seperangkat unit-unit sosial yang relatif stabil dan berpola”, atau ”suatu sistem dengan ‎pola-pola yang relatif abadi”.‎

    Selama beberapa dasawarsa, fungsionalisme struktural telah berkuasa sebagai ‎suatu paradigma atau model teoritis yang dominan di dalam sosiologi kontemporer ‎Amerika. Di tahun 1959 Kingsley Davis di dalam pidato kepemimpinannya di ‎hadapan anggota ”American Sociological Association”, bahkan melangkah lebih jauh ‎dengan menyatakan bahwa fungsionalisme struktural sudah tidak dapat lagi ‎dipisahkan dari sosiologi itu sendiri. Tetapi dalam sepuluh tahun terakhir ini teori ‎fungsionalisme struktural itu semakin banyak mendapat serangan sehingga memaksa ‎para pendukungnya untuk mempertimbangkan kembali pernyataan mereka tentang ‎potensi teori tersebut sebagai teori pemersatu dalam sosiologi.‎

    ‎2. Pengertian Solidaritas Mekanik Dan Organik‎

    a. Solidaritas Mekanik
    Solidaritas mekanik adalah solidaritas yang muncul pada masyarakat yang ‎masih sederhana dan diikat oleh kesadaran kolektif serta belum mengenal adanya ‎pembagian kerja diantara para anggota kelompok.‎
    b. Solidaritas Organik
    Solidaritas organik adalah solidaritas yang mengikat masyarakat yang sudah ‎kompleks dan telah mengenal pembagian kerja yang teratur sehingga disatukan oleh ‎saling ketergantungan antaranggota.‎

    ‎3.Konsep Dasar Tentan Anomy‎
    Anomie adalah sebuah istilah yang diperkenalkan oleh Émile Durkheim untuk ‎menggambarkan keadaan yang kacau, tanpa peraturan. Kata ini berasal dari bahasa ‎Yunani a-: “tanpa”, dan nomos: “hukum” atau “peraturan”.‎

    Macam-macam Anomi itu ada 3‎
    ‎1.Anomi Sebagai Kekacauan Pada Individu
    ‎2.Anomi Sebagai Kekacauan Pada Masyarakat
    ‎3.Anomi Sebagai Kekacauan Pada Sastra Dan Film‎

    ‎1. Anomie sebagai kekacauan pada diri individu‎
    Émile Durkheim, sosiolog perintis Prancis abad ke-19 menggunakan kata ini ‎dalam bukunya yang menguraikan sebab-sebab bunuh diri untuk menggambarkan ‎keadaan atau kekacauan dalam diri individu, yang dicirikan oleh ketidakhadiran atau ‎berkurangnya standar atau nilai-nilai, dan perasaan alienasi dan ketiadaan tujuan yang ‎menyertainya. Anomie sangat umum terjadi apabila masyarakat sekitarnya mengalami ‎perubahan-perubahan yang besar dalam situasi ekonomi, entah semakin baik atau ‎semakin buruk, dan lebih umum lagi ketika ada kesenjangan besar antara teori-teori ‎dan nilai-nilai ideologis yang umumnya diakui dan dipraktikkan dalam kehidupan ‎sehari-hari.‎

    Dalam pandangan Durkheim, agama-agama tradisional seringkali memberikan ‎dasar bagi nilai-nilai bersama yang tidak dimiliki oleh individu yang mengalami ‎anomie. Lebih jauh ia berpendapat bahwa pembagian kerja yang banyak terjadi dalam ‎kehidupan ekonomi modern sejak Revolusi Industri menyebabkan individu mengejar ‎tujuan-tujuan yang egois ketimbang kebaikan komunitas yang lebih luas.‎

    Robert King Merton juga mengadopsi gagasan tentang anomie dalam ‎karyanya. Ia mendefinisikannya sebagai kesenjangan antara tujuan-tujuan sosial ‎bersama dan cara-cara yang sah untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. Dengan kata ‎lain, individu yang mengalami anomie akan berusaha mencapai tujuan-tujuan bersama ‎dari suatu masyarakat tertentu, namn tidak dapat mencapai tujuan-tujuan tersebut ‎dengan sah karena berbagai keterbatasan sosial. Akibatnya, individu itu akan ‎memperlihatkan perilaku menyimpang untuk memuaskan dirinya sendiri.‎

    ‎2. Anomie sebagai kekacauan masyarakat‎
    Kata ini (kadang-kadang juga dieja “anomy”) telah digunakan untuk ‎masyarakat atau kelompok manusia di dalam suatu masyarakat, yang mengalami ‎kekacauan karena tidak adanya aturan-aturan yang diakui bersama yang eksplisit ‎ataupun implisit mengenai perilaku yang baik, atau, lebih parah lagi, terhadap aturan-‎aturan yang berkuasa dalam meningkatkan isolasi atau bahkan saling memangsa dan ‎bukan kerja sama. Friedrich Hayek dikenal menggunakan kata anomie dengan makna ‎ini.‎

    Anomie sebagai kekacauan sosial tidak boleh dikacaukan dengan “anarkhi”. ‎Kata “anarkhi” menunjukkan tidak adanya penguasa, hierarkhi, dan komando, ‎sementara “anomie” menunjukkan tidak adanya aturan, struktur dan organisasi. ‎Banyak penentang anarkhisme mengklaim bahwa anarkhi dengan sendirinya ‎mengakibatkan anomi. Namun hampir semua anarkhis akan mengatakan bahwa ‎komando yang hierarkhis sesungguhnya menciptakan kekacauan, bukan keteraturan ‎‎(lih. misalnya Law of Eristic Escalation). Kamus Webster 1913, sebuah versi yang ‎lebih tua, melaporkan penggunaan kata “anomie” dalam pengertian “ketidakpedulian ‎atau pelanggaran terhadap hukum”.‎

    ‎3. Anomie dalam sastra dan film‎
    Dalam novel eksistensialis karya Albert Camus Orang Asing, tokoh ‎protagonisnya, Mersault bergumul untuk membangun suatu sistem nilai individual ‎sementara ia menanggapi hilangnya system yang lama. Ia berada dalam keadaan ‎anomie, seperti yang terlihat dalam apatismenya yang tampak dalam kalimat-kalimat ‎pembukaannya: “Aujourd’hui, maman est morte. Ou peut-être hier, je ne sais pas.” ‎‎(“Hari ini ibunda meninggal. Atau mungkin kemarin, aku tak tahu.”) Camus ‎mengungkapkan konflik Mersault dengan struktur nilai yang diberikan oleh agama ‎tradisional dalam suatu dialog hampir pada bagian penutup bukunya dengan seorang ‎pastur Katolik yang berseru, “Apakah engkau ingin hidupku tidak bermakna?”‎

    Dostoevsky, yang karyanya seringkali dianggap sebagai pendahulu filosofis ‎bagi eksistensialisme, seringkali mengungkapkan keprihatinan yang sama dalam ‎novel-novelnya. Dalam The Brothers Karamazov, tokoh Dimitri Karamazov bertanya ‎kepada sahabatnya yang ateis, Rakitin, “…tanpa Allah dan kehidupan kekal? Jadi ‎segala sesuatunya sah, mereka dapat melakukan apa saja yang mereka sukai?’” ‎Raskolnikov, anti-hero dari novel Dostoevsky Kejahatan dan Hukuman, ‎mengungkapkan filsafatnya ke dalam tindakan ketika ia membunuh seorang juru ‎gadai tua dan saudara perempuannya, dan belakangan merasionalisasikan tindakannya ‎itu kepada dirinya sendiri dengan kata-kata, “… yang kubunuh bukanlah manusia, ‎melainkan sebuah prinsip!”‎
    Yang lebih belakangan, protagonis dari film Taxi Driver karya Martin ‎Scorsese dan protagonis dari Fight Club, yang aslinya ditulis oleh Chuck Palahniuk ‎dan belakangan dijadikan film, dapat dikatakan mengalami anomie.‎

    more
  • ILMU-SOSIAL-BERBASIS-HERMENEUTIK. oleh TSANIN A. ZUHAIRY

    Pengantar
    Setiap penelitian dan observasi senantiasa bermuara pada sebuah pengetahuan. Dan pengetahuan yang akan dihasilkan juga bergantung pada objek yang akan diteliti. Meminjam distingsi W. Dilthey, jika obyek yang diteliti dan diobservasibertaut dengan berbagai gejala alam, maka masuk ke dalam tipe ilmu-ilmu alam (naturwissenschaften). Tapi, jika obyek yang diteliti dan diobservasi terkait dengan gejala kemanusiaan dan kebudayaan, maka masuk ke dalam tipe ilmuilmu roh/budaya (geisteswissenschaften).

    Persoalannya sekarang, apakah dengan perbedaan obyek itu, juga diperlukan pendekatan yang berbeda? Jawabannya dalam sejarah filsafat pengetahuan sampai saat ini tidak seragam. Salah satu jawaban yang mendominasi dunia intelektual sejak puncak zaman modern ini adalah tak perlu ada perbedaan pendekatan.2 Karena pendekatan ilmu-ilmu alam telah sukses menjelaskan gejala-gejala alam sampai menjadi teknologi. Diyakini bahawa sukses yang sama juga akan diperoleh jika pendekatan yang sama diterapkan dalam ilmu-ilmu tentang masyarakat dan seluruh wilayah kenyataan, termasuk kenyataan sosial. Pandangan ini dipopulerkan Auguste Comte, Ernst March, para filsuf Lingkungan Wina, yang notabene sebagai tokoh dan penganut aliran Positivisme.

    Pendekatan ilmu-ilmu alam yang meniscayakan adanya distansi penuh, netralitas, bebas kepentingan, universal dan dapat diterapkan secara instrumental diandaikan oleh positivisme dapat diterapkan pada penelitian sosial. Seperti ilmu-ilmu alam, ilmu-ilmu sosial juga dipahami sebagai potret fakta sosial yang bebas dari kepentingan (free value), tidak mengandung interpretasi subyektif dari penelitinya. Siapapun orangnya, asal memenuhi prosedur-prosedur penelitian yang dibuat ilmu alam, tidak akan mempengaruhi pengetahuan yang dihasilkan. Sehingga pengetahuan itu dapat dipakai secara instrumental oleh siapa saja, karena sifatnya yang universal dan instrumental.

    Paradigma-paradigma semacam itu, kini turut mempengaruhi perkembangan ilmu-ilmu di Indonesia. Baik secara canggih atau kasar, pendekatan ilmu alam juga diterapkan dalam penelitian sosial, seolah tanpa persoalan. Padahal, dengan paradigma semacam itu, sebuah penelitian hanya akan menghasilkan pengetahuan tentang das sein (apa yang ada) bukan das sollen (apa yang seharusnya ada). Dengan cara itu, pengetahuan tidak mendorong perubahan, tapi hanya menyalin data sosial. Di sini positivisme mengidap sebuah masalah, bukan hanya bagi ilmu pengetahuan (episteme), melainkan juga bagi kemanusiaan.

    Memang, dewasa ini positivisme telah mengalami pembaruan dalam beberapa segi, seperti digagas oleh para filsuf Lingkungan Wina (Wiener Kreist) yang dikenal dengan positvisme logis, neo-positivisme atau empirisme logis,5 namun tetap tidak bisa keluar dari karakter aslinya yang bersifat empiris-obyektif, deduktif-nomologis, instrumental dan bebas nilai. Dengan standar itu, positivisme tetap tidak akan mampu menangkap-menangkap proses-proses sosial, seperti tindakan manusia yang tidak dapat diprediksi, apalagi dikuasai secara teknis.

    Verstehen: Paradigma Ilmu Sosial
    Dunia kehidupan sosial sebagai wilayah operasi ilmu-ilmu sosial dapat dikatakan sebagai pengetahuan pra-teoritis. Dikatakan demikian, karena dunia kehidupan sebagai objek ilmu-ilmu sosial belum terstruktur secara simbolis. Para pelaku kehidupan sosial dalam berbicara bukan dengan silogisme dan juga bertindak bukan menurut pola hubungan subjek-objek, seperti disebut Habermas dengan ‘tindakan instrumental’. Para pelaku dalam kehidupan sosial hanya mampu berbicara dalam language-games yang melibatkan unsur kognitif, emotif dan volisinal manusia serta bertindak dalam kerangka ‘tindakan komunikatif’: suatu tindakan untuk mencapai pemahaman timbal balik.

    Dunia kehidupan sosial ini tidak dapat diketahui begitu saja lewat observasi seperti dalam eksperimen ilmu-ilmu alam, melainkan melalui pemahaman (verstehen). Apa yang ingin ditemukan dalam ilmu sosial bukanlah ‘kausalitas’, melainkan ‘makna’. Karena itu, tujuan ilmuwan sosial mendekati wilayah observasinya adalah memahami makna. Dalam hal ini, seorang ilmuwan sosial tidak berbeda dengan pelakudalam dunia sosial. Ia harus masuk dan berpartisipasi dalam dunia kehidupan sosial itu.

    Pada titik ini, tampak jelas perbedaan antara ilmu-ilmu alam dan ilmu-ilmu sosial dalam mendekati objeknya. Menyitir pendapat Dilthey, ilmu-ilmu alam hanya berusaha menjelaskan (eklaren) objeknya menurut penyebabnya (kausalitas). Disini pengalaman dan teori berdiri secara diametral. Antara subjek-objek terdapat sebuah distansi. Sementara ilmu-ilmu sosial bertumpu pada verstehen, yakni paduan pengalaman dan pemahaman teoritis. Karena pengalaman dan struktur simbolis yang dihasilkan di dalam dunia kehidupan sosial tak bisa tampak ‘dari luar’ seperti data alamiah yang diobservasi oleh ilmu-ilmu alam, tetapi harus melibatkan subjek sosial itu sendiri. Makna-makna yang terkandung di dalam tindakan, pranata, produk-produk kultural, kata-kata, jaringan-jaringan kerjasama sosial, dokumen-dokumen, dan seterusnya, hanya dapat diketahui ‘dari dalam’.

    Hermeneutik sebagai Alternatif
    Kini, bagaimana seorang ilmuwan sosial dapat mengetahui objeknya ‘dari dalam’? Jurgen Habermas menawarakan Hermeneutik sebagai metode alternatif yang dapat digunakan. Metode ini sudah lama dipakai dalam teologi, filsafat, tafsir teks-klasik, tafsir Kitab Suci, dan seterusnya, dan sekarang ini diterapkan pada ilmu-ilmu sosial.

    Sejak awal, metode Hermeneutik senantiasa berurusan dengan penafsiran, dan yang ditafsirkan adalah teks. Pengertian “teks” dapat diperluas dalam penelitian sosial menjadi objek-objek dan struktur-struktur simbolis. Teks itu dihasilkan oleh “pengarang” yaitu para pelaku sosial—analogi-analogi teks dan dunia sosial perlu diikuti. Sebagai sebuah teks, masyarakat yang hendak ditafsirkan untuk dipahami dan ditangkap maknanya (sinnverstehen), tentu mengharuskan keterlibatan “peneliti dari dalam”. Keterlibatan itu, menurut Fredrich Schleiermacher menyaratkan adanya empati psikologis. Artinya, peneliti harus mampu masuk kedalam isi teks-sosial (yaitu pranata-pranata, tingkah laku, interaksi, dan seterusnya) sampai “mengalami kembali” pengalaman-pengalaman pengarangnya, yaitu pengalaman para plaku sosial. Bagaimanapun harus disadari, peneliti sesungguhnya adalah reproduksi pengalaman para pelaku sosial.

    Namun, teori empati yang dikampanyekan Schleiermacher dianggap terlalu psikologistis oleh Dilthey. Yang direproduksi, menurut Dilthey, bukanlah pengalaman pengarang atau pelaku sosial, melainkan bagaimana proses teks-sosial itu terbentuk.9 Kalau anda meneliti upacara inisiasi, kepemimpinan desa, karya seni, sistem kepercayaan religius orang Yogya dan seterusnya, anda harus menemukan kaitan-kaitan antara proses-proses mental para pelaku dan bagaimana semua itu dilahirkan dalam bentuk pranata-pranata atau teks sosial itu. Bukan struktur-praksis, melainkan struktur-struktur simbolis.

    Setelah menemukanketerlibatan metodis itu, peneliti perlu menangkap tiga unsur hakiki yang terkandung dalam teks sosial, yaitu pengalaman, ungkapan, dan pemahaman dari pengarang teks-sosial (pelaku sosial). Pengalaman adalah unsur-unsur subjektif yang ada dalam penghayatan internal pelaku-sosial, misalnya hasrat, cita-cita, harapan, pengertian, pandangan, gerak hati, dan seterusnya. Itu semua mendapat bentuk lahiriahnya dalam wujud tingkah laku, gerak-gerik, pranata, karya seni, tulisan, organisasi, dan seterusnya. Pemahaman dari konfrontasi, dialog, dan pencapaian konsensus terjadi. Di sini pula pemahaman dialektis antara pengarang dan peneliti tidak hanya menjadi inti penafsiran hermeneutis, melainkan juga praksis komunikasi.

    Catatan
    Tulisan ini secara garis besar disarikan dari buku F. Budi Hardiman, Melampaui Positivisme dan Modernitas: Diskursus Filosofis tentang Metode Ilmiah dan Problem Modernitas, Yaogyakarta: Kanisius, 2003.

    Bandingkan dengan tulisan Jujun Suriasumantri “Tentang Hakekat Ilmu: Sebuah Pengantar Redaksi”, dalam Ilmu dalam Perspektif: Sebuah Kumpulan Karangan Tentang Hakekat Ilmu, Cet. Keenambelas, Jakarta: Yayasan Obor Indoensia, 2006, hal. 19-20.

    F. Budi Hardiman, “Penelitian dan Praksis” dalam Melampaui Positivisme dan Modernitas: Diskursus Filosofis tentang Metode Ilmiah dan Problem Modernitas, Yaogyakarta: Kanisius, 2003, hal. 23

    ‘Masalah’ terjadi karena peralihan masyarakat dari keaadaan lama ke keadaan baru yang belum pasti. Cara berpikir lama (mitis, teologis) ditinggalkan tapi cara berpikir baru (saintis) belum sepenuhnya terintegrasi dalam diri manusia, sehingga hanya menghasilkan keresahan dan kegelisahan yang mendalam akibat belum terbentuknya welltanschauung.

    Lihat, K. Bertens, Fisafat Kontemporer: Inggris-Jerman, Jakarta: Gramedia, hal 128.
    F. Budi Hardiman, Kritik Ideologi:Menyingkap Kepentingan Pengetahuan bersama Jurgen Habermas, Yogyakarta: Buku Baik, 2004, h. 122

    F. Budi Hardiman, “Positivisme dan Hermeneutik” dalam Melampaui Positivisme dan Modernitas: Diskursus Filosofis tentang Metode Ilmiah dan Problem Modernitas, Yogyakarta: Kanisius, 2003, hal. 63

    F. Budi Hardiman, “Penelitian dan Praksis”, h. 31

    F. Budi Hardiman, “Positivisme dan Hermeneutik”, hal. 64

    F. Budi Hardiman, Penelitian dan Praksis”, h. 32

    more

Buka Semua Folder | Tutup Semua

Kamus Online

Komentar Terbaru